×

Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (Dpk), Capital Adequacy Ratio ( Car ), Dan Non Performing Loan ( Npl ) Terhadap Penyaluran Kredit Perbankan (Studi Pada Bank Persero Di Indonesia Periode 2003 – 2010) (KE-29)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang Penelitian
Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu Negara, khususnya di bidang pembiayaan perekonomian. Berdasarkan UU No.10 tahun 1998 tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dengan demikian, bank merupakan bagian dari lembaga keuangan yang memiliki fungsi intermediasi yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkan dana yang dihimpunnya kepada masyarakat yang kekurangan dana. Melalui sebuah bank dapat dihimpun dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan selanjutnya dari dana yang telah terhimpun tersebut, oleh bank disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit kepada sektor bisnis atau pihak lain yang membutuhkan. Semakin berkembang kehidupan masyarakat dan transaksi-transaksi perekonomian suatu negara, maka akan membutuhkan pula peningkatan peran sektor perbankan melalui pengembangan produk-produk jasanya.
Perusahaan perbankan yang ada di Indonesia meliputi bank persero, bank umum swasta nasional devisa, bank umum swasta nasional non devisa, bank pembangunan daerah, bank campuran dan bank asing. Bank yang diteliti dalam penelitian ini adalah bank persero. Alasan pemilihan bank persero karena bank persero merupakan bank yang mengelola aset-aset negara. Hal tersebut dapat dilihat dari kepemilikan saham yang menunjukkan jumah saham yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia lebih besar dari yang dimiliki oleh masyarakat. Selain itu, bank persero yang berjumlah 4 bank, memiliki total aset, dana pihak ketiga, dan kredit yang cukup besar hampir menyaingi bank swasta devisa yang berjumlah 31 bank.
Tabel 1.1
Komposisi Kepemilikan Saham Bank Persero 2010
BANK PERSERO
Negara Republik Indonesia (%)
Masyarakat (%)
MANDIRI
66,68
33,32
BNI
60,00
40,00
BRI
56,75
43,25
BTN
72,92
27,08
Sumber : Annual Report Bank Persero 2010
Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa jumlah saham yang dimiliki Negara Republik Indonesia lebih besar dari yang dimiliki oleh masyarakat ( terdiri dari perorangan dalam negeri, koperasi, yayasan, dana pensiun, asuransi, bank kustodian, lembaga dalam negeri, lembaga lain, reksa dana, perorangan luar negeri, lembaga luar negeri ).
 
Tabel 1.2
Total Aset, Dana Pihak Ketiga, dan Kredit
Bank Persero 2010 (Miliar Rp)

PERBANKAN
TOTAL ASET
DPK
KREDIT
PERSERO  ( 4 )
1.115.519
898.405
642.718
BUSN DEVISA ( 36 )
1.203.370
920.009
673.076
BUSN NON DEVISA ( 31 )
78.485
50.263
39.764
BPD ( 26 )
239.141
183.642
143.707
BANK CAMPURAN ( 15 )
149.990
97.812
98.408
BANK ASING ( 10 )
222.347
124.376
113.004
TOTAL
3.008.852
2.274.507
1.710.677
Sumber : Statistik Perbankan Indonesia – Vol. 9. No. 7 Juni 2011
Berdasarkan tabel 1.2 di atas, dapat dilihat bahwa jumlah aset, dana pihak ketiga, dan kredit bank persero dengan jumlah 4 bank menduduki peringkat kedua setelah bank swasta devisa dengan jumlah 32 bank.
Menurut Lukman Dendawijaya (2009) dana - dana yang dihimpun dari masyarakat dapat mencapai 80% - 90% dari seluruh dana yang dikelola oleh bank dan kegiatan perkreditan mencapai 70% - 80% dari total aktiva bank. Bila memperhatikan neraca bank akan terlihat bahwa sisi aktiva didominasi oleh besarnya kredit yang diberikan, dan bila memperhatikan laporan laba rugi bank akan terlihat bahwa sisi pendapatan didominasi oleh besarnya pendapatan dari bunga dan provisi kredit. Hal ini dikarenakan aktivitas bank yang terbanyak akan berkaitan erat secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan perkreditan. Salah satu alasan terkonsentrasinya usaha bank dalam penyaluran kredit adalah sifat usaha bank sebagai lembaga intermediasi antara unit surplus dengan unit defisit, dan sumber utama dana bank berasal dari masyarakat sehingga secara moral mereka harus menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sebagaimana umumnya negara berkembang, sumber pembiayaan dunia usaha di Indonesia masih didominasi oleh penyaluran kredit perbankan yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang terbesar dalam bank juga bersumber dari pemberian kredit.
Penyaluran kredit memungkinkan masyarakat untuk melakukan investasi,distribusi, dan juga konsumsi barang dan jasa, mengingat semua kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi selalu berkaitan dengan penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat. Melalui fungsi ini bank berperan sebagai Agent of Development (Susilo, Triandaru, dan Santoso, 2006).
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penyaluran kredit mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Goldsmith (1969), Mc Kinon (1973), dan Shaw (1973) menyatakan bahwa dana berlebih (surplus fund) yang disalurkan secara efisien bagi unit yang mengalami defisit akan meningkatkan kegiatan produksi. Selanjutnya kegiatan tersebut akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pada level mikro Gertler dan Gilchrist (1994) membuktikan bahwa adanya kendala dalam penyaluran kredit dapat berdampak pada kehancuran usaha - usaha kecil. (B.A.Pratama 2010)
Meskipun penyaluran kredit memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi negara, namun kredit yang disalurkan oleh perbankan belum optimal.  Hal ini dapat dilihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Persero periode 2003 – 2010 yang masih berkisar pada angka 41,59% - 71,54% (dapat dilihat pada tabel 1.3), pada tahun 2003 sampai 2010 LDR Bank Persero berrturut-turut adalah 41,59%, 49,9%, 51,04%, 59,93%, 62,37%, 70,27%, 69,55%, dan 71,54%. Data tersebut menunjukkan bahwa LDR Bank Persero masih berada dibawah harapan Bank Indonesia. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, angka LDR seharusnya berada disekitar 85% - 110%.


Tabel 1.3
Gambaran LDR Bank Persero Periode 2003 – 2010 (Periode Desember)

Tahun
DPK
(Milyar)
Kredit
(Milyar)
LDR (%)
2003
425.932
177.137
41,59
2004
446.564
222.855
49,9
2005
502.374
256.413
51,04
2006
480.394
287.910
59,93
2007
1.510.834
1.002.012
62,37
2008
669.827
470.665
70,27
2009
783.384
544.870
69,55
2010
50.263
39.764
71,54

Sumber: Data Bank Indonesia (Statistik Perbankan Indonesia)(www.bi.go.id)

LDR sendiri merupakan indikator dalam pengukuran fungsi intermediasi perbankan di Indonesia. Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 30/23/UPPB tanggal 19 Maret 1998, rasio LDR dihitung dari pembagian kredit dengan dana yang diterima yang meliputi giro, deposito, dan tabungan masyarakat, pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan tidak termasuk pinjaman subordinasi, deposito dan pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, modal inti, dan modal pinjaman. Kemudian disesuaikan dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004, rasio LDR dihitung dari pembagian kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk antarbank) dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencakup giro, tabungan, dan deposito (tidak termasuk antarbank). Semakin tinggi LDR menunjukkan semakin besar pula DPK yang dipergunakan untuk penyaluran kredit, yang berarti bank telah mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik. Disisi lain LDR yang terlampau tinggi dapat menimbulkan risiko likuiditas bagi bank.
Berdasarkan tabel 1.3 diatas dapat diketahui penyaluran Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Persero ke sektor lain (di luar kredit) pada tahun 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, dan 2010 (posisi Desember) berturut - turut sebesar 58,41% (100% - 41,59%), 50,1%, 48,6%, 40,7%, 37,63%, 29,73%, 30,45% dan 28,46%, yang antara lain disalurkan kedalam Antar Bank Aktiva, Sertifikat Bank Indonesia, dan Surat Berharga. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyaluran DPK ke sektor lain (di luar kredit) masih cukup besar.
Menurut Billy Arma Pratama dalam Djoko Retnadi (2006) kemampuan menyalurkan kredit oleh perbankan dipengaruhi oleh berbagai hal yang dapat ditinjau dari sisi internal dan eksternal bank. Dari sisi internal bank terutama dipengaruhi oleh kemampuan bank dalam menghimpun dana masyarakat dan penetapan tingkat suku bunga. Dan dari sisi eksternal bank dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, peraturan pemerintah, dan lain - lain. Sementara menurut Sinungan (2000) kebijakan perkreditan harus memperhatikan beberapa faktor seperti : keadaan keuangan bank saat ini, pengalaman bank, dan keadaan perekonomian.
Dana - dana yang dihimpun dari masyarakat (Dana Pihak Ketiga) merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank (Dendawijaya, 2009). Kegiatan bank setelah menghimpun dana dari masyarakat luas adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya, dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan kredit (Kasmir, 2008). Pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan (Dendawijaya, 2009).
Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio permodalan yang menunjukkan kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha dan menampung risiko kerugian dana yang diakibatkan oleh kegiatan operasi bank. Semakin tinggi CAR maka semakin besar pula sumber daya finansial yang dapat digunakan untuk keperluan pengembangan usaha dan mengantisipasi potensi kerugian yang diakibatkan oleh penyaluran kredit.
Non Performing Loan (NPL) merupakan rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meng-cover risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitur. NPL mencerminkan risiko kredit, semakin tinggi tingkat NPL maka semakin besar pula risiko kredit yang ditanggung oleh pihak bank. Akibat tingginya NPL perbankan harus menyediakan pencadangan yang lebih besar, sehingga pada akhirnya modal bank ikut terkikis. Padahal besaran modal sangat mempengaruhi besarnya ekspansi kredit. Besarnya NPL menjadi salah satu penyebab sulitnya perbankan dalam menyalurkan kredit.
Kondisi Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL). dan Kredit Bank Persero selama tahun penelitian dari tahun 2003 hingga 2010 dipaparkan pada tabel 1.4 dibawah ini:

Tabel 1.4
Rata-rata DPK, CAR, NPL, dan Kredit Bank Persero Periode 2003 – 2010.

Tahun
DPK (Milyar)
CAR (%)
NPL (%)
Kredit (Milyar)
2003
433.317
21,25

6,95

162.971

2004
433.882

22,49

7,32

197.105

2005
460.897

21,09

11,62

240.465

2006
440.838

20,90

15,52

262.366

2007
1.363.063

20,60

9,70

869.841

2008
562.994

16,76

5,29

405.300

2009
683.673

14,23

4,57

503.946

2010
44.830

14,95

3,10

36.671


Sumber : Data Bank Indonesia (Statistik Perbankan Indonesia dan Statistik
    (diolah)

DPK pada tahun 2003-2004 menunjukkan peningkatan (433.317 menjadi 433.882), searah dengan Kredit yang mengalami peningkatan (162.971 menjadi 197.105). Pada tahun 2004-2005 DPK mengalami peningkatan (433.882 menjadi 460.897), searah dengan Kredit yang naik hingga 240.465. Sedangkan pada tahun 2005-2006, DPK mengalami penurunan (460.897 menjadi 440.838), tidak searah dengan Kredit yang menunjukkan peningkatan (240.465 menjadi 262.366). Pada tahun 2006-2007, DPK mengalami peningkatan (440.838 menjadi 1.363.063), searah dengan Kredit yang menunjukkan peningkatan (262.366 menjadi 869.841). Pada tahun 2007-2008 DPK menunjukkan penurunan (1.363.063 menjadi 562.994), searah dengan Kredit  yang turun hingga 405.300. Pada tahun 2008-2009, DPK mengalami peningkatan (562.994 menjadi 683.673), searah dengan Kredit yang mengalami peningkatan (405.300 menjadi 503.946). Pada tahun 2009-2010, DPK mengalami penurunan (683.673 menjadi 44.830), searah dengan Kredit  yang turun hingga 36.671.
CAR pada tahun 2003-2004 menunjukkan peningkatan (21,25% menjadi 22,49%), searah dengan Kredit yang mengalami peningkatan (162.971 menjadi 197.105). Sedangkan pada tahun 2004-2005, CAR menunjukkan penurunan (22,49% menjadi 21,09%), tidak searah dengan Kredit yang menunjukkan peningkatan hingga 240.465. Pada tahun 2005-2006, CAR mengalami penurunan (21,09% menjadi 20,90%), tidak searah dengan Kredit yang mengalami peningkatan (240.465 menjadi 262.366). Pada tahun 2006-2007, CAR mengalami penurunan (20,90% menjadi 20,60%), tidak searah dengan Kredit yang menunjukkan peningkatan (262.366 menjadi 869.841). Pada tahun 2007-2008, CAR menunjukkan penurunan (20,60% menjadi 16,76%), searah dengan Kredit yang mengalami penurunan hingga 405.300. Sedangkan pada tahun 2008-2009, CAR mengalami penurunan (16,76% menjadi 14,23%), tidak searah dengan Kredit yang mengalami peningkatan (405.300 menjadi 503.946). Pada tahun 2009-2010, CAR mengalami peningkatan (14,23% menjadi 14,95%), tidak searah dengan Kredit yang turun hingga 36.671.

NPL pada tahun 2003-2004, mengalami peningkatan (6,95% menjadi 7,32%), searah dengan Kredit yang mengalami peningkatan (162.971 menjadi 197.105). Pada tahun 2004-2005, NPL mengalami penurunan (7,32% menjadi 11,62%), searah dengan Kredit yang menunjukkan peningkatan hingga 240.465. Pada tahun 2005-2006, NPL menunjukkan peningkatan (11,62% menjadi 15,52%), searah dengan Kredit yang mengalami peningkatan (240.465 menjadi 262.366). Sedangkan pada tahun 2006-2007, NPL menunjukkan penurunan (15,52% menjadi 9,70%), tidak searah dengan Kredit yang mengalami peningkatan (262.366 menjadi 869.841). Pada tahun 2007-2008, NPL menunjukkan penurunan (9,70 menjadi 5,29), searah dengan Kredit yang mengalami penurunan hingga 405.300. Pada tahun 2008-2009, NPL mengalami penurunan (5,29 menjadi 4,57%), tidak searah dengan Kredit yang mengalami peningkatan (405.300 menjadi 503.946). Pada tahun 2009-2010, NPL mengalami penurunan (4,57% menjadi 3,10%), searah dengan Kredit yang turun hingga 36.671.
Berdasarkan Tabel 1.4, fenomena gap tampak pada variabel DPK, CAR, dan NPL. Konsistensi hubungan tidak searah antara variabel DPK dan Kredit terjadi pada tahun 2005-2006, sedangkan pada tahun 2003-2004, 2004-2005, 2006-2007, 2007-2008, dan 2008-2009 hubungan DPK dengan Kredit menunjukkan arah yang sama. Pada tahun 2007-2008, CAR konsisten searah dengan Kredit, namun pada tahun 2004-2005, 2005-2006, 2007-2008, 2008-2009 dan 2009-2010 hubungan antara CAR dan Kredit menunjukkan arah yang berbeda. Pada tahun 2003-2004, 2005-2006, 2007-2008 dan 2009-2010, NPL konsisten searah dengan Kredit, namun pada tahun 2006-2007 dan 2008-2009, hubungan NPL dan LDR menunjukkan arah yang berbeda.
            Melalui penelitiannya Maharani (2011) menemukan bahwa, Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kredit perbankan. Hal serupa juga  ditemukan oleh B.A. Pratama (2010) dan Soedarto (2004). Sementara hasil yang berbeda ditemukan oleh Setyati dimana DPK berpengaruh negative dan signifikan terhadap kredit perbankan.
            Menurut Soedarto (2004), Capital Adequacy Ratio(CAR) berpengaruh positif dan signifikan. Demikian juga penelitian yang dilakukan oleh Maharani (2011). Sedangkan menurut B.A. Pratama (2010), CAR berpengaruh negative dan signifikan terhadap kredit perbankan.
            Masih menurut Soedarto (2004), Non Performing Loan (NPL) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kredit perbankan. Namun menurut B.A. Pratama (2010)  dan Maharani (2011), NPL berpengaruh negative dan signifikan terhadap kredit perbankan.
Berdasarkan pada fenomena gap dan keragaman argumentasi (research gap) hasil penelitian yang ada mengenai pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi kredit perbankan. Maka dalam hal ini penulis sangat terdorong untuk mengangkat permasalahan mengenai "Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non Performing Loan (NPL) Terhadap Penyaluran Kredit Perbankan (Studi pada Bank Persero Periode  2003-2010)".

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tesis-Skripsi-Makalah-Artikel 28 Jul, 2012


-
Source: http://skripsi-ilmiah.blogspot.com/2012/07/analisis-pengaruh-dana-pihak-ketiga-dpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share

Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Operational Efficiency, Dan Loan To Deposit Ratio Terhadap Return On Asset (Studi Komparatif Pada Bank Bumn Di Indonesia Periode Tahun 2008-2011) (KE-28)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Prinsip semua pelaku usaha adalah mencari laba atau berusaha untuk meningkatkan labanya. Hal ini menyebabkan laba menjadi salah satu ukuran kinerja perusahaan yang sering digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Laporan mengenai rugi laba suatu perusahaan menjadi paling penting dalam laporan tahunan. Selain itu, kegiatan perusahaan selama periode tertentu mencangkup aktivitas rutin atau operasional, juga perlu dilaporkan sehingga diharapkan bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan tingkat keuntungan, risiko, fleksibilitas keuangan, dan kemampuan operasional perusahaan. Prediksi kinerja keuangan suatu perusahaan pada umumnya dilakukan oleh pihak internal (manajemen) dan pihak eksternal perusahaan yang memiliki hubungan dengan perusahaan yang bersangkutan, seperti : investor, kreditur, dan pemerintah.
Informasi tentang posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, aliran kas perusahaan, dan informasi lain yang berkaitan dengan laporan keuangan dapat diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan merupakan salah satu informasi keuangan yang bersumber dari intern perusahaan (Zainuddin dan Hartono, 2009). Laporan keuangan menjadi penting, karena memberikan input (informasi) yang bisa dipakai untuk pengambilan keputusan. Selain memberikan informasi tentang kondisi perusahaan saat ini dan masa lalu, laporan keuangan juga dapat digunakan untuk memprediksi prospek perusahaan di masa yang akan datang. Sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa penggunaan laporan keuangan yang berisi berbagai informasi akuntansi bertujuan untuk mengurangi unsur ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, terutama bagi pihak eksternal yang berkepentingan (Machfoedz, 1994)
Untuk dapat memanfaatkan laporan keuangan diperlukan teknik untuk mengintreprestasikan laporan keuangan. Analisis terhadap laporan keuangan bertujuan untuk mengetahui tingkat profitabilitas (keuntungan) dan tingkat risiko atau tingkat kesehatan suatu perusahaan (Mamduh, 2005). Salah satu teknik dalam analisis laporan keuangan adalah analisis rasio keuangan (Sudarini,2005).

Analisis rasio keuangan merupakan instrumen analisis perusahaan yang menjelaskan berbagai perubahan dalam kondisi keuangan atau prestasi operasi di masa lalu dan membantu menggambarkan pola perubahan tersebut untuk kemudian menunjukkan risiko dan peluang yang melekat pada perusahaan yang bersangkutan (Tumirin, 2004).
Rasio keuangan menjadi salah satu alat oleh para pengambil keputusan baik bagi pihak internal maupun eksternal dalam menentukan kebijakan berikutnya. Bagi pihak eksternal terutama kreditur dan investor, rasio keuangan dapat digunakan dalam menentukan apakah suatu perusahaan wajar untuk diberikan kredit atau untuk dijadikan lahan investasi yang baik. Bagi pihak manajemen, rasio keuangan dapat dijadikan alat untuk memprediksi kondisi keuangan perusahaan di masa datang (Usman, 2003).
Analisis rasio keuangan dapat membantu para pelaku bisnis, pihak pemerintah, dan para pemakai laporan keuangan lainnya dalam menilai kondisi keuangan perusahaan, tidak terkecuali perusahaan perbankan (Sudarini, 2005).
Industri perbankan memegang peranan penting bagi pembangunan ekonomi sebagai financial intermediary atau perantara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1998 tentang perbankan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat. Hal tersebut tampak dalam kegiatan pokok Bank yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, deposito berjangka, dan memberikan kredit kepada pihak yang memerlukan dana.
Tingkat kesehatan Bank adalah penilaian atas suatu kondisi laporan keuangan Bank pada periode dan saat tertentu sesuai dengan standar Bank Indonesia (Riyadi, 2006). Laporan keuangan bank menunjukkan kondisi keuangan Bank secara keseluruhan. Dari laporan ini akan terbaca kondisi Bank yang sesungguhnya termasuk kelemahan dan kekuatan yang dimiliki. Laporan ini juga menunjukkan kinerja manajemen Bank selama satu periode. Dalam laporan keuangan termuat informasi mengenai jumlah kekayaan (assets) dan jenis-jenis kekayaan yang dimiliki. Kemudian juga akan tergambar kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang serta ekuitas (modal sendiri) yang dimilikinya. Kemudian laporan keuangan juga memberikan informasi tentang hasil-hasil usaha yang diperoleh bank dalam suatu periode tertentu dan biaya-biaya atau beban yang dikeluarkan untuk memperoleh hasil tersebut (Kasmir : 2000).
Untuk menilai kesehatan suatu Bank dapat diukur dengan berbagai metode. Penilaian kesehatan akan berpengaruh terhadap kemampuan Bank dan loyalitas nasabah terhadap Bank yang bersangkutan. Salah satu alat untuk mengukur kesehatan Bank adalah dengan analisis CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity). Aspek permodalan meliputi CAR (Capital Adequacy Ratio) , aspek assets meliputi NPL (Non Performing Loan), aspek earning melipuri ROA (Return On Asset) dan BOPO (Biaya Operasi Terhadap Pendapatan Operasi), aspek likuiditas meliputi LDR (Loan to Deposit Ratio). Aspek-aspek tersebut kemudian dinilai dengan menggunakan rasio keuangan sehingga dapat menilai kondisi keuangan perusahaan perbankan (Kasmir : 2000)
ROA merupakan indikator yang paling penting untuk mengukur kinerja suatu Bank. ROA memfokuskan kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam kegiatan operasi perusahaan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. Sehingga dalam penelitian ini ROA digunakan sebagai ukuran kinerja perbankan. Tujuan utama operasional Bank adalah mencapai tingkat profitabilitas yang maksimal. ROA penting bagi Bank karena ROA digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.


Rasio yang digunakan adalah ROA, karena dapat memperhitungkan kemampuan manajemen Bank dalam mengelola aktiva yang dimilikinya untuk menghasilkan income. Semakin besar ROA suatu Bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai Bank tersebut dan semakin baik pula posisi Bank tersebut dari segi penggunaan asset (Dendawijaya, 2005) .
Mengingat begitu pentingnya peranan perbankan di Indonesia, maka pihak Bank perlu meningkatkan kinerjanya agar tercipta perbankan yang sehat dan efisien. Tabel 1.1 menyajikan perkembangan kinerja Bank umum nasional selama tahun 2006-2010
Tabel 1.1
Perkembangan Kinerja Bank Umum Nasional  Tahun 2006-2010

TAHUN

INDIKATOR
2006
2007
2008
2009
2010

CAR (%)
23,2
22,95
20,83
14,39
15,64


BOPO(%)
79,46
80,06
82,49
73,64
82,03


LDR(%)
82,19
79,7
89,75
78,62
82,01


ROA(%)
2,65
2,33
2,1
2,03
2,01


Sumber : Laporan Publikasi BI (diolah)
Berdasarkan tabel 1.1 di atas, maka dapat diketahui, bahwa secara rata-rata ROA tahun 2006 – 2010 telah mencapai standar ukuran Bank di Indonesia yaitu di atas 1,5%, pada tahun 2007 ROA mengalami penurunan walaupun masih berada di atas standar ukuran bank di Indonesia yaitu 1,5%. Dalam perkembangannya ROA selama 2006-2007 mengalami penurunan yaitu 2,65% pada tahun 2006, kemudian turun menjadi 2,33% pada tahun 2007, kemudian ROA turun lagi menjadi 2,10% pada tahun 2008. Kemudian mengalami penurunan pada tahun 2009 menjadi 2,03% dan menurun lagi pada 2010 menjadi 2,01%. Dari tabel terbukti bahwa ROA bank mengalami penurunan dari tahun 2006 sampai tahun 2010 walaupun presentasenya kecil.
Diharapkan Bank dapat menjaga atau meningkatkan nilai ROA-nya sehingga akan meningkatkan pula perolehan profitabilitas pada tahun-tahun mendatang. Dan apabila terjadi penurunan nilai profitabilitas maka perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan fluktuasi (ROA) sehingga dapat segera diatasi guna meningkatkan profitabilitas selanjutnya. ROA perlu dijadikan pedoman dalam mengukur profitabilitas Bank, karena ROA merupakan indikator yang umum digunakan oleh BI sebagai pembina dan pengawas perbankan yang lebih mementingkan aset yang dananya berasal dari masyarakat (Dendawijaya, 2005). Disamping itu karena ROA merupakan metode pengukuran yang obyektif yang didasarkan pada data akuntansi yang tersedia dan besarnya ROA dapat mencerminkan hasil dari serangkaian kebijaksanaan perusahaan terutama perbankan.
Tabel 1.1 menunjukkan bahwa CAR sebagai indikator permodalan mengalami penurunan setiap tahunnya yaitu sebesar 23,20% pada tahun 2006 sedikit turun menjadi 22,95% pada tahun 2007 kemudian turun menjadi 20,83% pada tahun 2008. Kemudian pada tahun 2009 CAR menurun lagi menjadi 14,39% dan naik menjadi 15,64% pada tahun 2010. Bahkan secara individu sampai dengan tahun 2010 hampir sebagian besar bank mengalami CAR yang menurun, walaupun masih di atas ketentuan BI yaitu di atas 8%, maka semakin menurunnya CAR mencerminkan permodalan bank yang semakin melemah.
Jika dilihat dari kekonsistenan data antara rasio keuangan CAR dengan ROA pada tahun 2006-2009 nilai rata-rata CAR mengalami penurunan dan diikuti dengan menurunnya nilai rata-rata ROA. Akan tetapi peningkatan CAR pada tahun 2010 menjadi sebesar 15,64% tidak diikuti dengan peningkatan ROA, dimana ROA bank umum masih tetap turun walaupun sedikit yaitu dari 2,03% menjadi 2,01% .
Pada tabel 1.1 terlihat  perolehan BOPO dari tahun 2006 sampai 2010 tidak menentu arahnya atau bisa dikatakan berfluktuasi. Rasio BOPO mencerminkan tingkat efisiensi perbankan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya BOPO mengalami pergerakan yang meningkat dari tahun 2006 – 2007 yaitu sebesar 79,46% pada 2006 kemudian meningkat menjadi sebesar 80,06% pada tahun 2007 dan kembali meningkat pada 2008 menjadi 82,49% .
Pada tahun 2009 BOPO turun menjadi 73,64% akan tetapi turunnya BOPO tidak diikuti meningkatnya ROA, dimana ROA turun menjadi 2,03%. Hal ini bertentangan dengan teori yang ada, dimana jika rasio BOPO menurun, maka seharusnya ROA mengalami kenaikan. Jika BOPO semakin kecil, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan suatu perusahaan (perbankan) semakin meningkat atau membaik (Riyadi, 2006). Pada tahun 2010 BOPO naik menjadi 82,03% serta diikuti menurunnya ROA.
Variabel yang digunakan dalam penilaian aspek likuiditas adalah LDR. Jika dilihat dari Tabel 1.1 LDR Bank umum di Indonesia dari tahun 2006-2010 terus mengalami fluktuasi yaitu sebesar 82,19% pada tahun 2006, menurun menjadi 79,70% pada tahun 2007, meningkat menjadi 89,75% pada tahun 2008. Kemudian turun pada tahun 2009 menjadi 78,62% dan meningkat menjadi 82,01% pada 2010. Dari tabel terlihat bahwa LDR berfluktuasi dari tahun ke tahun. Akan tetapi perolehan LDR yang fluktuatif ini tidak sesuai dengan teori yang ada dimana hubungan antara LDR dan ROA seharusnya adalah berbanding lurus, dimana setiap kenaikan LDR akan diikuti kenaikan ROA.
Tabel 1.2
Standar Ukuran Rasio Bank di Indonesia
Rasio
Standar BI
CAR
>  8%
BOPO
 93,52%
LDR
 110 %
ROA
> 1,5%
Sumber :  Publikasi BI (2010)

Alasan digunakannya variabel independent CAR, BOPO, dan LDR dalam penelitian ini yaitu didasarkan adanya ketidakkonsistenan dari hasil penelitian terdahulu yang menguji variabel independen tersebut terhadap ROA :

1.       CAR mencerminkan modal Bank, semakin besar CAR maka ROA yang diperoleh Bank yang akan semakin besar karena semakin besar CAR  maka semakin tinggi kemampuan permodalan bank dalam menjaga kemungkinan timbulnya risiko kerugian kegiatan usahanya sehingga kinerja Bank juga meningkat. Selain itu, semakin tinggi permodalan bank maka bank dapat melakukan ekspansi usahanya dengan lebih aman. Adanya ekspansi usaha yang pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja keuangan bank tersebut. CAR yang diteliti Yuliani (2007) menemukan bahwa CAR mempunyai hubungan dengan kinerja profitabilitas (ROA). Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Usman (2003) dan Sudarini (2005) menunjukkan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap ROA dan tidak signifikan terhadap ROA.
2.       BOPO dapat digunakan untuk mengukur apakah manajemen bank telah menggunakan semua faktor produksinya dengan efektif dan efisien. Semakin kecil BOPO maka ROA akan meningkat. Hasil penelitian yang dilakukan Almillia dan Herdinigtyas (2005) memperlihatkan bahwa BOPO mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah pada bank. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Usman (2003) menunjukkan bahwa tidak adanya pengaruh antara BOPO terhadap ROA.
3.       Loan to Deposit Ratio (LDR) menunjukkan seberapa besar dana bank dilepaskan ke perkreditan. Semakin tinggi LDR maka laba bank akan semakin meningkat, dengan meningkatnya laba bank maka kinerja bank juga meningkat. Penelitian mengenai LDR yang dilakukan oleh Ponco (2006) memperlihatkan hasil bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Usman (2003) dan Yuliani (2007) menunjukkan hasil bahwa LDR tidak berpengaruh terhadap ROA.

Perusahaan perbankan yang ada di Indonesia meliputi Bank persero, Bank umum swasta nasional devisa, Bank umum swasta nasional non devisa, Bank pembangunan daerah, Bank campuran dan Bank asing. Bank yang diteliti dalam penelitian ini adalah Bank BUMN (persero) . Alasan pemilihan Bank BUMN karena Bank BUMN merupakan Bank yang mengelola aset-aset negara. Hal tersebut dapat dilihat dari kepemilikan saham yang menunjukkan jumah saham yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia lebih besar dari yang dimiliki oleh masyarakat. Selain itu, Bank BUMN yang berjumlah empat Bank, memiliki total aset, dana pihak ketiga, dan kredit yang cukup besar hampir menyaingi Bank swasta devisa yang berjumlah 31 Bank (Annual Report Bank Persero, 2010).
Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini ingin mengetahui seberapa besar ROA Bank BUMN di Indonesia yang dipengaruhi  CAR, BOPO, dan LDR selama periode empat tahun terakhir yaitu periode 2008 sampai tahun 2011.
Sampel yang digunakan adalah tahun 2008 sampai tahun 2011 karena pada periode empat tahun terakhir tersebut dapat digunakan untuk mempermudah prediksi perolehan laba bank pada tahun-tahun selanjutnya. Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraikan di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul :

"Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Operational Efficiency, Dan Loan to Deposit Ratio Terhadap Return On Asset" (Studi komparatif pada Bank BUMN di Indonesia periode tahun 2008-2011).

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tesis-Skripsi-Makalah-Artikel 28 Jul, 2012


-
Source: http://skripsi-ilmiah.blogspot.com/2012/07/analisis-pengaruh-capital-adequacy.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share
Cara Seo Blogger
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik Judul Untuk Melihat Abstrak/Ringkasan

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download